
InspiraLaw’s Board of Directors.
InspiraLaw
Resmi berdiri pada Januari 2021, InspiraLaw merupakan platform media hukum yang didirikan dengan tiga pilar utama, Educating, Contributing, dan Inspiring. Tiga pilar utama ini adalah landasan utama kami dalam membentuk program-program yang akan dijalankan oleh platform InspiraLaw setiap work batchnya.
InspiraLaw didirikan oleh 3 (tiga) orang, Yasmin (FH UI 2020) selaku Founder, Edelweis (FH UB 2020) dan Arya (FH UB 2019) berdua selaku Co-Founder. Kami bertiga memiliki komitmen dalam menjalankan amanat Konstitusi, yaitu turut serta dalam mencerdaskan bangsa melalui bidang hukum yang praktis dan sederhana.
InspiraLaw berkomitmen bukan hanya membantu mencerdaskan khalayak umum mengenai hukum secara praktis dan sederhana, namun kami juga membantu teman-teman mahasiswa untuk mendapatkan banyak sekali benefisial apabila bergabung bersama dengan keluarga besar InspiraLaw. Kami membuka kesempatan bagi mahasiswa hukum untuk mendapatkan pengalaman pembentukan softskill melalui program pelatihan yang kami sediakan secara rutin dan senantiasa dapat menambah pengalaman terutama bagi mahasiswa hukum semester awal.