
Instagram Only
- Hanya melayani post berupa Instagram Story (Instastory), tidak dapat posting feeds.
- Insight Instagram yang relatif tinggi dan kami pastikan bahwa followers akun InspiraLaw bukan bot atau akun-akun palsu sejenisnya, melainkan akun asli.
- Menandatangani surat tanda kerjasama yang dapat diminta melalui DM Instagram InspiraLaw (opsional).
Instagram & Twitter
- Hanya melayani post berupa Instagram Story (Instastory), tidak dapat posting feeds.
- Insight Instagram yang relatif tinggi dan kami pastikan bahwa followers akun InspiraLaw bukan bot atau akun-akun palsu sejenisnya, melainkan akun asli.
- Caption Twitter berasal dari penyelenggara kegiatan dan pastikan tidak melebihi 280 kata sesuai pedoman Twitter. Apabila lebih dari 280 kata, akan kami buat Thread dengan maksimal 2 tweets.
- Maksimal poster pada satu kali posting Twitter adalah 4 (empat) sesuai pedoman Twitter.
- Menandatangani surat tanda kerjasama yang dapat diminta melalui DM Instagram InspiraLaw (opsional).
Twitter Only
- Caption Twitter berasal dari penyelenggara kegiatan dan pastikan tidak melebihi 280 kata sesuai pedoman Twitter. Apabila lebih dari 280 kata, akan kami buat Thread dengan maksimal 2 tweets.
- Maksimal poster pada satu kali posting Twitter adalah 4 (empat) sesuai pedoman Twitter.
- Insight Twitter yang cukup baik dan kami pastikan bahwa followers akun InspiraLaw bukan bot atau akun-akun palsu sejenisnya, melainkan akun asli.
- Menandatangani surat tanda kerjasama yang dapat diminta melalui DM Instagram InspiraLaw (opsional).
Price List
Free Media Partner
- Baik Instagram maupun Twitter, wajib melampirkan logo InspiraLaw pada poster kegiatan yang hendak di posting, logo dapat di akses disini.
- Instagram – 1 poster kegiatan = 20 Followers + 5 Likes postingan terakhir.
- Twitter – 1 poster kegiatan = 10 Followers + 5 Likes postingan terakhir.
Paid Media Partner
- Baik Instagram maupun Twitter, wajib melampirkan logo InspiraLaw pada poster kegiatan yang hendak di posting, logo dapat di akses disini.
- Instagram – 1 poster kegiatan = Rp. 20.000
- Twitter – 1 poster kegiatan = Rp. 10.000
- Pembayaran dilakukan dengan cara menghubungi DM Instagram @inspiralaw_id setelah itu kami akan memberikan detail pembayaran.