Instagram Only

  • Hanya melayani post berupa Instagram Story (Instastory), tidak dapat posting feeds.
  • Insight Instagram yang relatif tinggi dan kami pastikan bahwa followers akun InspiraLaw bukan bot atau akun-akun palsu sejenisnya, melainkan akun asli.
  • Menandatangani surat tanda kerjasama yang dapat diminta melalui DM Instagram InspiraLaw (opsional).

Instagram & Twitter

  • Hanya melayani post berupa Instagram Story (Instastory), tidak dapat posting feeds.
  • Insight Instagram yang relatif tinggi dan kami pastikan bahwa followers akun InspiraLaw bukan bot atau akun-akun palsu sejenisnya, melainkan akun asli.
  • Caption Twitter berasal dari penyelenggara kegiatan dan pastikan tidak melebihi 280 kata sesuai pedoman Twitter. Apabila lebih dari 280 kata, akan kami buat Thread dengan maksimal 2 tweets.
  • Maksimal poster pada satu kali posting Twitter adalah 4 (empat) sesuai pedoman Twitter.
  • Menandatangani surat tanda kerjasama yang dapat diminta melalui DM Instagram InspiraLaw (opsional).

Twitter Only

  • Caption Twitter berasal dari penyelenggara kegiatan dan pastikan tidak melebihi 280 kata sesuai pedoman Twitter. Apabila lebih dari 280 kata, akan kami buat Thread dengan maksimal 2 tweets.
  • Maksimal poster pada satu kali posting Twitter adalah 4 (empat) sesuai pedoman Twitter.
  • Insight Twitter yang cukup baik dan kami pastikan bahwa followers akun InspiraLaw bukan bot atau akun-akun palsu sejenisnya, melainkan akun asli.
  • Menandatangani surat tanda kerjasama yang dapat diminta melalui DM Instagram InspiraLaw (opsional).

Price List

Free Media Partner

  • Baik Instagram maupun Twitter, wajib melampirkan logo InspiraLaw pada poster kegiatan yang hendak di posting, logo dapat di akses disini.
  • Instagram – 1 poster kegiatan = 20 Followers + 5 Likes postingan terakhir.
  • Twitter – 1 poster kegiatan = 10 Followers + 5 Likes postingan terakhir.

Paid Media Partner

  • Baik Instagram maupun Twitter, wajib melampirkan logo InspiraLaw pada poster kegiatan yang hendak di posting, logo dapat di akses disini.
  • Instagram – 1 poster kegiatan = Rp. 20.000
  • Twitter – 1 poster kegiatan = Rp. 10.000
  • Pembayaran dilakukan dengan cara menghubungi DM Instagram @inspiralaw_id setelah itu kami akan memberikan detail pembayaran.